Terakhir, tersangka Ferdy Sambo, sebagai orang yang memerintahkan tersangka Bharada RE, untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
“Tersangka Irjen FS, menyuruh lakukan, dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga,” terang Agus.
Artikel Terkait
Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi
Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi dan Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap
Kalau Memungkinkan, Jokowi akan Menambah Bansos
Pemko Medan Bongkar Sarang Judi dan Narkoba
Pemko Medan Jemput Bola Berikan Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha
Sabet Juara, Wagub Sumut Beri Semangat Atlet Kungfu Tradisional
Benny Mamoto Diminta Mundur dari Kompolnas karena Alasan Ini
Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Nawal Lubis Kunjungi Anak Nelayan Pengidap Hydrocephalus
Kapolri Ungkap Bharada E Tembak Brigadir J Dapat Perintah dari Ferdy Sambo
Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf kepada Keluarga Brigadir J Lewat Surat, Begini Isinya
WNA Rusia Dideportasi dari Gili Trawangan, Ini Alasannya
Sudah Lama Pacaran Belum Dapat Restu dari Calon Mertua? Ini Tips untuk Mendapatkannya
Kumpulan Ucapan HUT RI Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya, untuk Dibagikan ke Media Sosial
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Kapolri Ungkap Perannya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J