Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Baca Juga: Download Contoh Surat Permohonan Bantuan Dana Kegiatan HUT RI Format PDF dan Word
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot tiga perwira dari jabatannya, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri menjadi pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol. Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri menjadi pati Yanma Polri.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kepada wartawan bahwa sudah ada tiga orang sebagai tersangka. Selain Bharada E, juga ada sopir dan ajudan Putri Chandrawathi berinisial Brigadir RR dan K.
Baca Juga: Masuk Rumah Sakit, Hotman Paris Berikan Nasehat untuk Bharada E
Artikel Terkait
Tingkatkan Semangat Bekerja dengan Tips Berikut
23 Link Twibbon Hari Pramuka 14 Agustus 2022 Lengkap dengan Tema Peringatan ke-61
Mahfud MD Optimis Polri bisa Tuntaskan Kasus Brigadir J: Polisi Punya Rekam Jejak Bagus
Ferdy Sambo ada di TKP hingga Tidak Ada Baku Tembak, Ini 5 Fakta Baru yang Diungkap Bharada E
Mahfud MD Sebut Ada Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J