Sangkaan dalam pasal tersebut, terkait dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun atas kesengajaan melakukan pembunuhan, atau berencana menghilangkan nyawa orang lain.
Sangkaan dalam pasal tersebut, terkait dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun atas kesengajaan melakukan pembunuhan, atau berencana menghilangkan nyawa orang lain.
Sumber: Republika.co.id
Artikel Terkait
Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Mahfud MD Benarkan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Alasannya
Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruang Isolasi Khusus Mako Brimob, Polri Ungkap Alasannya
Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Dimanakah Ijen Ferdy Sambo Saat Itu?
Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
Jadi Justice Collaborator, Ungkap Kematian Brigadir J, Bharada E Sebutkan Sejumlah Nama
Contoh Ceramah Singkat Hari Asyura, Cocok juga Sebagai Kata Sambutan atau Pidato
Yuk Kenali Kode Plat Nomor Kendaraan Mulai dari Presiden hingga Pejabat Indonesia
Berapa Biaya Mutasi Kendaraan dan Dokumen Apa yang Harus DIsiapkan? Simak Penjelasan Berikut
Bharada E Mau Jadi Justice Collaborator, Apa yang Dimaksud dengan Justice Collaborator?
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Penjelasannya
Ingin Awet Muda? Stop Lakukan Ini
3 Keutamaan Puasa Asyura 10 Muharram Berdasarkan Hadits Rasulullah
Ini 12 Ide Lomba 17 Agustus di Sekolah
BMKG Temukan16 Titik Panas di Sumut
Download Proposal 17 Agustus Lengkap dengan Cover dan Biayanya Format MS Word