Kuasa Hukum Tegaskan Beras yang Dikubur di Depok Milik JNE, Begini Kronologinya

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 21:07 WIB
Kuasa hukum tegaskan beras yang dikubur di Depok milik JNE (kemenkopmk.go.id)
Kuasa hukum tegaskan beras yang dikubur di Depok milik JNE (kemenkopmk.go.id)

"Mungkin teman-teman sudah bisa lihat semua. Kami sudah di lokasi yang kami lihat memang ada beras yang ditimbun di situ. Kita sepakat semua ya bahwa kita sudah cek lokasi, memang ada beras yang ditimbun," kata Auliansyah ketika melihat langsung beras bansos yang dikubur, di Depok, Rabu.

Ia menambahkan, karena masih proses penyelidikan, kepolisian belum bisa menyampaikan tentang beras itu.

Baca Juga: Bukan 1 Ton, Bansos yang Dikubur JNE Mencapai 3 Ton

“Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," katanya.

Ia mengatakan, hasil sementara yang didapatkan dari keterangan JNE, ada 3,4 ton beras bansos yang dikubur. Untuk itu, kepolisian akan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari.

“Apakah itu hanya beras, atau ada yang lain, saya belum bisa jawab sekarang. Tapi yang terjadi hari ini, saya belum bisa memberi keterangan. Jadi saya minta waktu, mungkin nanti akan kami update,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X