Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, bahwa pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J.
"Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," ucapnya.
Baca Juga: Hadiri Touring Komunitas Mobil Padahal Berstatus Tersangka, Begini Penjelasan Roy Suryo
Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.
Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.
"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," tutur Mahfud.
Baca Juga: Menteri Pertanian Dukung Sumut Kembangkan Pertanian Organik
Artikel Terkait
Ini Alasan Jokowi Ingin Bangun Fasilitas Olahraga Lengkap di IKN Nusantara
BMKG Peringatkan Terjadinya Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Wilayah Perairan Ini
Kumpulan Ide Lomba 17 Agustus yang Jarang Dimainkan, Seru dan Menghibur
Guru PAUD di Medan Dilatih Membuat Media Pembelajaran Berbasis IT
Bobby Nasution Buka Balai Kota Medan untuk Masyarakat Umum
Seluruh Rumah Sakit di Sumut akan Naik Kelas hingga Bisa Melayani Penyakit Jantung