Dari penggalian itu ditemukan beras banpres bermerek Kita Premium dengan kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg, serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah.
Pengamanan pun dilakukan oleh pihak kepolisian, garis polisi dibentangkan sepanjang lokasi.
Imbas penemuan itu, Vice President Qualilty and Fasility JNE berinisial SJ, dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Rabu 3 Agustus 2022, Kuatkanlah Hatimu
SJ mengaku bahwa penguburan beras di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tersebut merupakan perjanjian kerja sama antara dua pihak.
Kerja sama itu dilakukan antara pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir dengan PT Indah Berkah Bersaudara.
"Yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Renungan Katolik Rabu 03 Agustus 2022, Kasihanilah Aku ya Tuhan
JNE memberi alasan bahwa beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga dinyatakan tidak layak dibagikan ke keluarga penerima manfaat (KPM).
Penimbunan beras bansos itu juga telat tercatat dalam berita acara pemendaman beras dengan jumlah sebanyak 3.675 kilogram.
Apabila disalurkan akan dapat 289 karung atau setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).***
(Maudi Meliani Ahmad/pikiran-rakyat)
Baca Juga: Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Muharram 1444 H/Agustus 2022? Simak Tanggalnya di sini
Artikel Terkait
Tidak Ada Fatwa Khusus Tentang Judi Online, Begini Penjelasan MUI
Roy Suryo Ikut Touring Padahal Berstatus Tersangka, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
Buntut Temuan Kuburan Beras Bansos di Depok, Inspektorat Kemensos Ditegur Risma
Cacar Monyet Bukan Penyakit Infeksi Menular Seksual, Begini Penjelasan Perdoski
Cara Download Video YouTube dengan AmoyShare Gratis
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Muharram 1444 H atau Agustus 2022, Simak Tanggalnya