Bukan 1 Ton, Bansos yang Dikubur JNE Mencapai 3 Ton

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Lokasi penimbunan beras bansos di tanah lapang wilayah Depok. (Foto: PMJ News)
Lokasi penimbunan beras bansos di tanah lapang wilayah Depok. (Foto: PMJ News)

AYOMEDAN.ID--Temuan bantuan sosial (bansos) yang dikubur JNE hari demi hari terungkap fakta baru. Terakhir adalah, bansos yang dikubur JNE mencapai 3 ton, sebelumnya diberitakan hanya 1 ton.

Dikuburnya bansos dari Presiden oleh pihak JNE membuat masyarakat terbelalak. Entah disengaja atau tidak dan dengan alasan apa, masyarakat terkejut karena bansos tersebut seharusnya sampai di tangan yang berhak.

Namun, pihak JNE sudah mengeluarkan pernyataan bahwa bansos yang dikubur itu dalam kondisi rusak. Bansos sendiri, dikubur di lahan parkir JNE di Depok Jawa Barat.

Baca Juga: Contoh Surat Pengantar Permohonan Dana pada Proposal 17 Agustus, untuk Lingkungan RW dan Karang Taruna

Melansir dari pikiran-rakyat.com, bantuan yang diberikan di tahun 2021 itu seakan dengan sengaja ditimbun tanah, lantas unggahan video tersebut menjadi sorotan publik.

Terkait masalah penemuan bansos, pihak kepolisian pun turun tangan lakukan penyelidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (karopenmas) Divisi Humas Polri, Brighen Pol. Ahmad Ramadhan pun buka suara.

Baca Juga: Shio Hari Rabu 3 Agustus 2022, Kerbau Diri Sendiri Adalah yang Utama

Terungkap fakta bahwa pihak ekspedisilah yang menguburkan bantuan berupa beras itu.

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," ujarnya.

Penimbunan beras banpres tersebut terungkap dari keterangan pemilik lahan (RS).

Ia mengungkapkan adanya penimbunan beras sumbangan sembako bansos di lahan miliknya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Rabu 3 Agustus 2022, Pagi Cerah Berawan Malam Hujan Ringan

Tak tinggal diam pada Sabtu 30 Juli 2022, RS melaporkan ke Polres Depok dan melakukan penggalian dengan menggunakan alat berat, seperti yang terlihat pada video yang sudah viral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X