“Saya telusuri sehari tidak dapat,” katanya.
Kemudian Rudi Samin teringat seseorang berinisial S yang juga pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok itu. Rudi Samin mengatakan, S adalah mantan pekerja JNE yang sempat ia tolong karena pernah dituduh mencuri.
“Saya ingat punya klien inisial S, bahwa yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan dia ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inial A,” tuturnya.
Baca Juga: Cegah COVID-19 Meluas, Pemerintah Berlakukan Semua Wilayah di Indonesia PPKM Level 1
“Saya penasaran, maka saya cari, sampai dua hari. Nah hari ketiga saya dapat dengan menggunakan beko,” sambungnya.
Menurut pengakuan Rudi Samin, sembako Banpres yang dipendam itu jumlahnya bukan satu, namun patut diduga satu kontainer.
“Ini (sembako) dipendam. Artinya bukan satu ton tapi patut diduga satu kontainer JNE membawa sembako dan kemudian dipendam disini,” bebernya.
Lebih lanjut Rudi mengungkapkan, bahwa sembako-sembako yang dikubur disitu sudah membusuk, dan menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Bentuknya berupa beras, ada ditemukan masih berada dalam satu karung.
“Beras itu masih ada yang karungan, sagunya juga ada.”
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Selasa 2 Agustus 2022, HUjan Sedang Sore Hari dan Hujan Ringan di Malam Hari
Rudi merasa yakin jika itu adalah sembako bantuan presiden karena ada labelnya.
“Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial),” tuturnya.
Bahkan, lanjut Rudi Samin, hal itu diperkuat dengan pernyataan orang keperesidenan yang sudah turun langsung ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Selasa 2 Agustus 2022, Firman Tuhan adalah Pelita
Artikel Terkait
Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Terkait Kematian Brigadir J dalam Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Bansos Dikubur JNE, Polisi Panggil Pihak Terkait
Pendukung Nyalakan Flare saat Pertandingan, Persib dan Persija Didenda Komdis PSSI Hingga Rp 200 Juta
17 Agustus, Jangan Sampai Tidak Tahu Berikut Sejarah Bendea Merah Putih
Fatima Payman Anggota Parlemen Wanita Berjilbab Australia Dorong Para Gadis Pakai Jilbab
Perkosa Gadis Difabel, Pria di Aceh Ini Dihukum Cambuk 100 Kali
Renungan Katolik Selasa 02 Agustus 2022, Kamu akan Menjadi Umat-Ku dan Aku akan Menjadi Allahmu