KBRI dibantu Polisi Kamboja Selamatkan Tujuh WNI yang Disekap Perusahaan Online Scammer

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 20:53 WIB
(Ilustrasi) KBRI dan polisi Kamboja kembali selamatkan tujuh WNI yang disekap (Engin Akyurt dari Pixabay )
(Ilustrasi) KBRI dan polisi Kamboja kembali selamatkan tujuh WNI yang disekap (Engin Akyurt dari Pixabay )

Baca Juga: Jadi Korban Penipuan di Kamboja, 60 WNi Disekap, 55 Orang Dibebaskan 5 Lainnya Dalam Proses

Kemenlu berkerja sama dengan Bareskrim Polri juga telah menangkap empat tersangka yang merupakan perekrut para WNI tersebut di Batam.

Mereka akan diselidiki dan bilamana divonis, mereka akan mendapatkan vonis hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X