HRS Tegaskan Pembebasannya Bukan dari Parpol atau Kekuasaan

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 14:01 WIB
HRS menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat. (YouTube  IBTV)
HRS menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat. (YouTube IBTV)

Baca Juga: Bebas dari Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Shihab Langsung ke Petamburan

“Sehingga saya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini. Andai kata tidak turunkan empat tahun, masih dua tahun lagi belum bisa keluar, ini artinya perjuangan yang luar biasa, karena itu saya sampaikan sekali lagi kepada semua tim pengacara tim advokat,” tegas HRS.

Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.

HRS sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X