Baca Juga: Bebas dari Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Shihab Langsung ke Petamburan
“Sehingga saya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini. Andai kata tidak turunkan empat tahun, masih dua tahun lagi belum bisa keluar, ini artinya perjuangan yang luar biasa, karena itu saya sampaikan sekali lagi kepada semua tim pengacara tim advokat,” tegas HRS.
Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.
HRS sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 silam.
Artikel Terkait
25 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, untuk Tingkatkan Kepedulian atas Hak Anak
Doa Dimudahkan Segala Urusan, Amalkan agar Selalu Diberi Kelancaran
RSUD dr Pirngadi Medan Menggelar Pelatihan Komunikasi Efektif Bagi Seluruh Pegawai
Hindari Spekulasi Publik, Kapolri Minta Kasus Penembakan di Rumah Eks Kadiv Propam Segera Diungkap
Ini Durasi Tidur Terbaik dan Berkualitas, Simak Penjelasan Seorang Ahli Tidur
Kini Pengguna Bisa Belanja di Instagram
Baca Doa ini Saat Demam atau Sakit Ringan Lainnya, Seperti yang Diajarkan Rasulullah
Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Bebas Bersyarat Hari Ini, Begini Kata Pengacara
16 Izin Perkebunan Sawit di Papua Barat Dicabut, Ini Alasannya
Gempa M 5,8 Guncang Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Gelombang Panas Sebabkan Rel Kereta Api Melengkung Hingga Kebakaran di Inggris
HRS Bebas dari Penjara, Tagar AhlanWaSahlanIBHRS Puncaki Trending Topik Twitter
Bonge dan Remaja SCBD Ditegur Satpol PP, Ini Alasannya
Tak Lagi Kebanjiran, Warga Medan Baru Sampaikan Terima Kasih Kepada Bobby Nasution
WhatsApp Kembangkan Reaksi Cepat untuk Status Berupa Emoji