AYOMEDAN.ID -- Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022. HRS menghirup udara bebas setelah menjalani proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Setelah keluar dari Rutan Bareskrim, HRS langsung pulang menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sesampainya di rumah, HRS langsung disambut istri, anak dan keluarga yang telah menunggunya.
Terkait pembebasan bersyarat, dalam konferensi pers di kediamannya HRS menjelaskan beberapa hal.
Baca Juga: HRS Bebas dari Penjara, Tagar AhlanWaSahlanIBHRS Puncaki Trending Topik Twitter
Salah satunya, mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menegaskan bebas bersyarat yang diterimanya bukan dari partai politik (parpol), pejabat, atau kekuasaan.
Pernyataan ini disampaikan HRS saat konferensi pers yang disiarkan secara daring dari kediamannya, di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.
“Saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan, tapi ini pemberian satu proses hukum,” ujar HRS, seperti dikutip dari Republika.co.id.
Dalam kesempatan itu, HRS juga menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi kepada istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya.
Menurutnya, istri bersama ketujuh putrinya selalu setia dan memberikan dukungan dari awal pemeriksaan, persidangan, sampai juga ke penahanan. Bahkan mereka rutin membesuk dan memberikan semangat.
“Pada akhirnya harus keluarga juga yang memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat,” ungkap HRS.
Selain itu, HRS juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekan seperjuangan, pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI) dan tim pengacara yang dinilai telah berjuang dan penyidikan hingga bebas bersyarat.
HRS mengaku awalnya, divonis empat tahun penjara. Kemudian sempat mengajukan banding dan kalah.
Namun tim pengacara tetap berjuang di tingkat kasasi dan vonis pun berubah menjadi dua tahun saja.
Artikel Terkait
25 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, untuk Tingkatkan Kepedulian atas Hak Anak
Doa Dimudahkan Segala Urusan, Amalkan agar Selalu Diberi Kelancaran
RSUD dr Pirngadi Medan Menggelar Pelatihan Komunikasi Efektif Bagi Seluruh Pegawai
Hindari Spekulasi Publik, Kapolri Minta Kasus Penembakan di Rumah Eks Kadiv Propam Segera Diungkap
Ini Durasi Tidur Terbaik dan Berkualitas, Simak Penjelasan Seorang Ahli Tidur
Kini Pengguna Bisa Belanja di Instagram
Baca Doa ini Saat Demam atau Sakit Ringan Lainnya, Seperti yang Diajarkan Rasulullah
Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Bebas Bersyarat Hari Ini, Begini Kata Pengacara
16 Izin Perkebunan Sawit di Papua Barat Dicabut, Ini Alasannya
Gempa M 5,8 Guncang Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Gelombang Panas Sebabkan Rel Kereta Api Melengkung Hingga Kebakaran di Inggris
HRS Bebas dari Penjara, Tagar AhlanWaSahlanIBHRS Puncaki Trending Topik Twitter
Bonge dan Remaja SCBD Ditegur Satpol PP, Ini Alasannya
Tak Lagi Kebanjiran, Warga Medan Baru Sampaikan Terima Kasih Kepada Bobby Nasution
WhatsApp Kembangkan Reaksi Cepat untuk Status Berupa Emoji