AYOMEDAN.ID -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan bebas hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.
Kabar bebasnya Habib Rizieq Shihab dibenarkan Pengacara FPI, Azis Yanuar.
Melalui pesan singkatnya Pengacara FPI Azis Yanuar membenarkan bahwa Habib Rizieq Shihab menghirup udara bebas pada Rabu, 20 Juli 2022.
“Alhamdulillah. Benar, hari ini dibebaskan,” begitu kata Azis lewat pesan singkat kepada Republika, Rabu, 20 Juli 2022.
Baca Juga: Sopir Truk Tangki Pertamina Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Transyogi Cibubur
Namun Azis, belum menjelaskan pada jam berapa penjemputan terhadap Habib Rizieq, untuk menghirup udara segar dari sel penjara.
“Insya Allah hari ini,” sambung dia, seperti dikutip dari Republika.co.id.
Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan keluar dari penjara hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Status bebas tersebut, diberikan bersyarat setelah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, mendekam di sel tahanan, untuk menjalani pemenjaraan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2020.
Ada banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara. Namun sebelum itu, sejak 2020, ia sudah mendekam di dalam tahanan lantaran terkait beberapa kasus.
Sejumlah kasus yang sampai ke pengadilan, terkait pelanggaran protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Pengadilan menghukum Habib Rizieq, selama delapan bulan penjara, karena dianggap bersalah membuat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus).
Pada irisan kasus yang sama, Habib Rizieq juga dihukum denda Rp 20 juta, terkait kerumunan di Pondok Pesantren Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Hindari Spekulasi Publik, Kapolri Minta Kasus Penembakan di Rumah Eks Kadiv Propam Segera Diungkap
Artikel Terkait
Warga Temukan Mayat Tanpa Kepala di Sumut
Main di Halaman Rumah, Balita di Cirebon Diserang Monyet Liar
Bobby Nasution: Pihak Swasta yang Gunakan Stadion Teladan Termasuk PSMS Wajib Bayar Retribusi
Usir Rasa Malu dengan 5 Cara Mudah Ini
Deal! Hasil Rakor Putuskan Liga 1 2022/2022 Bergulir Sesuai Jadwal
Persib Bandung Optimis Juarai Liga 1, Pelatih: Tidak Ada Kompromi
Hindari Spekulasi Publik, Kapolri Minta Kasus Penembakan di Rumah Eks Kadiv Propam Segera Diungkap
Kemenkes Minta Jemaah Haji Karantina Mandiri, Meski Dinyatakan Sehat
Kisah Jemaah Pengidap Hipertensi Diberi Kekuatan Tuntaskan Ibadah Haji
Sopir Truk Tangki Pertamina Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Transyogi Cibubur
Renungan Harian Kristen 20 Juli 2022, Tujuan Besar Diawali dengan Langkah Kecil
Kini Pengguna Bisa Belanja di Instagram
Baca Doa ini Saat Demam atau Sakit Ringan Lainnya, Seperti yang Diajarkan Rasulullah