"Faktanya ada satu orang (korban) dan usianya 20 tahun, dan hari ini 25 tahun dan hanya satu orang jadi kaget juga apa yang muncul di media dengan apa yang ada didakwakan beda sekali," ujarnya.
Gede Pasek pun menyampaikan keberatan lantaran sidang digelar secara daring, dimana terdakwa tidak dihadirkan langsung di persidangan.
Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Pencabulan Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
"Buat apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya kalau sidang online. Kalau online tetap di Jombang aja. Kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita sama-sama merasa keadilan," ujarnya.
Belajar dari upaya penangkapan MSAT yang mendapat adangan dari banyak relawannya, polisi pun menerjunkan kekuatan penuh pada gelaran sidang perdana MSAT.
Polrestabes Surabaya menyiagakan 405 personil untuk membantu mengamankan sidang MSAT meskipun sidang digelar secara tertutup dan terdakwa mengikuti jalannya persidangan secara daring.
Artikel Terkait
Penderita Mimisan Meninggal, Dokter Kebingungan Hadapi Penyakit Misterius Ini
Mafindo, Masyarakat Benteng Terkuat untuk Menangkal Hoax
Biaya Melahirkan Ditanggung Negara, Ini Sayaratnya
Bermain Imbang di Leg Kedua, Arema FC Juarai Piala Presiden 2022
Meninggal Akibat Kecelakaan di Mukomuko 10 Orang, Polisi Minta Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas
Kemenparekraf Minta Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara dan Karo untuk Sadar Wisata
Kalah dari Arema FC di Final Piala Presiden 2022, Ini Kata Pelatih Borneo FC
Bumil Nekat Cegat Suaminya yang Kepergok Selingkuh
Gebyar & Expo Pendidikan Kota Medan 2022 Selesai, Ini Harapan Bobby Nasution
Bobby Nasution Apresiasi Sekretariat DPRD Kota Medan Luncurkan Sistem Perkantoran Terpadu
Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram Hingga WhatsApp, Begini Kata Pengamat IT
Vihara Nan Hai Guan Yin Diresmikan, Wagub Berharap Dapat Menopang Pariwisata di Sumut
Bank BTN Raih Penghargaan Best Asia’S Transformation Bank 2022