Mafindo, Masyarakat Benteng Terkuat untuk Menangkal Hoax

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 10:49 WIB
Ilustrasi hoax.
Ilustrasi hoax.

AYOMEDAN.ID--Di zaman era teknologi informasi ini masyarakat dituntut untuk berfikir kritis. Terlebih, informasi dari manapun bisa didapatkan dan menyebar dengan cepat.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengadakan pelatihan berjudul Kelas Kebal Hoaks diadakan dengan tujuan mengembangkan kemampuan berpikir kritis masyarakat terhadap informasi yang diterima dalam rangka mewujudkan Indonesia #MakinCakapDigital.

Pelatihan ini diikuti oleh 38 peserta di Kota Kendari Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) pada Sabtu (16/07/2022). Melansir dari republika.co.id.

Baca Juga: Resep Rendang Kentang Jamur Khas Dapur Minang, Lezat dan Lebih Sehat

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan yang membuka sesi Kelas Kebal Hoaks menyatakan, pentingnya literasi dalam pemanfaatan teknologi digital bagi peserta.

Oleh karena itu, kata dia, peningkatan penggunaan teknologi turut diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni. Tujuannya agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna

"Masifnya penggunaan internet di Indonesia harus kita akui membawa serta berbagai risiko, seperti penipuan online, hoaks, cyberbullying, dan konten-konten negatif lainnya," ujarnya di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Sumut Catatkan Sejarah sebagai Provinsi Pertama Gelar Kemsama Mabi dengan Kwartir Seluruh Daerah

Ketua Presidium Mafindo  Septiaji Eko Nugroho menerangkan, masyarakat perlu mempelajari cara membedakan fakta dengan hoaks. Dia pun memberikan tips agar masyarakat tidak mudah membagikan berita yang belum teruji kebenarannya.

"Audit sosial ini adalah metode untuk mencari tahu apakah profil atau konten yang kita lihat media sosial adalah fakta atau buatan. Kita perlu punya skill, perlu punya kemampuan untuk melakukan periksa fakta mandiri, apakah itu editan di konten video ataupun foto," tuturnya.

Hasil dari survei yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center terkait berita bohong atau hoaks menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang menyebarkan hoaks, porsinya sebanyak 11,9 persen responden mengakui telah menyebarkan hoaks pada 2021. Persentase tersebut naik 11,2 persen pada 2020.

Baca Juga: Ikut Kemping Bersama Gen Z dan Milenial, Gubernur Sumut: Gelorakan Pramuka Seperti Api yang Membara

Menanggapi hal tersebut, Kelas Kebal Hoaks diselenggarakan untuk mengedukasi masyarakat tentang definisi hoaks, kategorisasi serta perangkat sederhana yang dapat digunakan untuk melakukan verifikasi fakta terhadap sebuah informasi.

Jumrana Sukisman menjelaskan, Kelas Kebal Hoaks dilakukan secara interaktif disertai praktik menggunakan perangkat verifikasi fakta yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyelesaikan soal cek fakta dengan dipandu oleh pendamping dari Mafindo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X