Meninggal Akibat Kecelakaan di Mukomuko 10 Orang, Polisi Minta Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 11:19 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (suaramerdeka-muria.com/Satlantas Rembang)
Ilustrasi kecelakaan. (suaramerdeka-muria.com/Satlantas Rembang)

AYOMEDAN.ID--Korban kecelakaan lalu lintas di Mukomuko Provinsi Bengkulu mencapai 10 orang. Data ini didapat polres setempat dari awal Juli 2022 yang melibatkan sebanyak 42 kasus kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Keopilisan setempat meminta masyarakat mentaati rambu-rambu lalu lintas. Menurut catatan Kepolisian, korban meninggal akibat kecelakaan di Mukomuko kebanyakan usia remaja.

Melansir dari republika.co.id. Kepolisian juga mencatat, kecelakaan lalu lintas kebanyakan melibatkan kendaran roda dua.

Baca Juga: Bermain Imbang di Leg Kedua, Arema FC Juarai Piala Presiden 2022

"Tahun ini sebanyak 42 kasus kecelakaan lalu lintas, sebanyak 10 orang di antaranya meninggal dunia, 41 orang mengalami luka berat, dan sembilan orang mengalami luka ringan," kata Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama di Kabupaten Mukomuko, Ahad (17/7/2022).

Dia menyebutkan, mayoritas dari 10 orang korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tersebut tergolong berusia remaja. Bahkan, ada beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Selain itu, kata Fery, mayoritas korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra, yakni pengendara dan orang yang berboncengan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Baca Juga: Paxlovid Akhirnya Bisa Digunakan untuk Pengobatan Covid-19

Sedangkan penyebab kecelakaan lalu lintas, sambung dia, salah satunya diduga karena pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga pengendara sulit menghindar saat bertemu dengan kendaraan roda empat. Menurut Fery, kepolisian telah membuat imbauan untuk melarang anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor.

Langkah itu demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, kata dia, kerugian materi akibat kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di 42 tempat kejadian peristiwa yang tersebar di Mukomuko diperkirakan mencapai Rp 27,9 juta.

Baca Juga: Biaya Melahirkan Ditanggung Negara, Ini Sayaratnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X