15 dan 16 Juli Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Luruskan Arah Kiblat

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 18:45 WIB
Matahari melintas di atas Kabah pada 15 dan 16 Juli, menjadi momen tepat meluruskan arah kiblat. (Pixabay/Alymo)
Matahari melintas di atas Kabah pada 15 dan 16 Juli, menjadi momen tepat meluruskan arah kiblat. (Pixabay/Alymo)

AYOMEDAN.ID -- Umat Islam di Indonesia yang akan meluruskan arah kiblat, besok 15 dan 16 Juli matahari melintas tepat di atas Kabah.

Fenomena yang disebut Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat ini menjadi waktu yang tepat untuk meluruskan arah kiblat.

Peristiwa ini sendiri akan berlangsung pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, mengatakan saat matahari tepat di atas Kabah, bayangan benda akan tegak lurus ke arah Kabah di Masjidil Haram.

Baca Juga: Catat Waktunya! Juli 2022 Matahari Melintas Tepat di atas Kabah, saatnya Luruskan Arah Kiblat

Adib menjelaskan, berdasarkan astronomi atau ilmu falak terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.

Di antaranya menggunakan kompas theodolite serta fenomena posisi matahari tepat di atas Ka'bah.

Adib menuturkan, karena peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat terjadi pukul 16.27 WIB, maka masyarakat yang ada di wilayah Indonesia timur tidak akan mengalaminya, sebab matahari sudah terbenam.

"Bagi umat Islam yang bertempat tinggal di Wilayah Waktu Indonesia Timur tidak mendapatkan peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat karena matahari terbenam sehingga tidak dapat menghasilkan bayang-bayang benda," jelasnya.

Kemenag mengimbau umat Islam yang memiliki pedoman arah kiblat dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut.

Untuk meluruskan arah kiblat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari.

2. Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul.

3. Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X