Guna Memutus Rantai Penyebaran PMK, Sumut Perketat Perbatasan

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 15:46 WIB
Pemprov Sumut perketat pintu perbatasan guna memutus penyebaran PMK. (sumutprov.go.id)
Pemprov Sumut perketat pintu perbatasan guna memutus penyebaran PMK. (sumutprov.go.id)

AYOMEDAN.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengetatan di pintu masuk perbatasan.

Pengetatan di pintu-pintu masuk bekerja sama dengan TNI, Polri dan lainnya, sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Azhar Harahap pada Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Rabu, 13 Juli 2022.

“Kita sudah mulai melakukan pengetatan di perbatasan, bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya di pintu-pintu masuk Sumut,” ungkap Azhar, dikutip dari situs Pemprov Sumut.

Baca Juga: Delapan Ribu Hewan Ternak di Sumut Sembuh dari PMK, Edy Rahmayadi Salurkan 10 Ribu Vaksin

Selain di pintu masuk perbatasan Sumut, hal tersebut juga dilakukan di perbatasan antarkabupaten/kota.

Hewan ternak dari zona merah dan kuning dilarang dibawa ke zona hijau. Hanya hewan ternak dari zona hijau saja yang diperbolehkan menuju zona merah dan kuning.

Diketahui, ada 20 daerah di Sumut yang masuk zona merah, tiga daerah zona kuning, dan 10 daerah zona hijau.

“Dengan mewajibkan surat keterangan kesehatan hewan ternak,” kata Azhar.

Langkah selanjutnya, adalah dengan pengobatan hewan-hewan ternak yang sakit.

Saat ini ada 7.015 ekor hewan ternak yang sakit. Hingga saat ini tercatat sebanyak 14.927 ekor ternak yang terpapar PMK yang sudah tersebar di 358 desa, di 23 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah ternak yang mati sebanyak 17 ekor.

Azhar juga menyampaikan, pada tahap awal, sebanyak 1.600 vaksin sudah disebar ke tujuh kabupaten/kota yang dianggap sangat memerlukan. Dilanjutkan dengan vaksinasi serentak yang akan dilakukan serentak pada 14 - 20 Juli 2022.

Baca Juga: Stok Daging Melimpah, Bulog Sumut Pending Pasokan Daging Kerbau

Adapun alokasi vaksin di kabupaten/kota di antaranya Deliserdang 800 vaksin, Langkat 600 vaksin, Karo 600 vaksin, Batubara 400 vaksin, Asahan 400 vaksin, Labuhanbatu 400 vaksin, Padanglawas 400 vaksin, dan kabupaten lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: sumutprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X