Decoder CCTV di Pos Satpam Kompleks Rumah Kadiv Propam Disita Polisi, Kapolres Jaksel Beri Penjelasan  

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 15:04 WIB
Kapolres Jakarta Selatan akui penyidik menyita decoder CCTV (Pixabay/PIRO4D)
Kapolres Jakarta Selatan akui penyidik menyita decoder CCTV (Pixabay/PIRO4D)

 

AYOMEDAN.ID -- Pasca insiden penembakan di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, diketahui polisi menyita decoder CCTV di Pos Satpam kompleks perumahan rumah dinas tersebut.

Awalnya penyitaan decoder CCTV diketahui oleh satpam kompleks, kemudian melaporkannya ke Ketua RT setempat.

Terkait penyitaan decoder CCTV, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan penjelasan.

Budhi Herdi Susianto mengakui penyidik ​​telah melakukan penyitaan sebuah decoder Closed Circuit Television (CCTV) Pos Satpam Kompleks Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Usai Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Decoder CCTV di Pos Satpam Diganti oleh Polisi

Menurut Budhi, penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Mungkin yang dimaksud adalah decoder CCTV lingkungan yang ada di pos, yang lama disita," kata Budhi Herdi saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 13 Juli 2022, dikutip dari republika.co.id.

Budhi mengatakan, karena CCTV di pospam disita penyelidikan, maka mengganti dengan yang baru.

Hal ini menurutnya agar pengawasan tetap berjalan.

Digantinya decoder kamera pengawas itu diketahui oleh sekuriti setempat kemudian dilaporkan oleh Ketua RT setempat.

(Pergantian decoder) agar CCTV di Lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru," kata Budhi.

Sebelumnya, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05/RW 01, Duren Tiga, Jakarta Selatan mengaku decoder CCTV yang ada di pos sekuriti polisi diganti oleh polisi usai kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Namun, pihak keamanan atau sekuriti menyampaikan kepada pihak RT pada Senin, 11 Juli 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X