- Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
- Datang ke kantor kecamatan atau kelurahan setempat untuk mengambil formulir permohonan pencabutan KTP.
- Isi formulir dengan lengkap dan benar.
- Serahkan formulir beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke kantor kecamatan atau kelurahan setempat.
- Tunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas.
- Setelah data terverifikasi, Anda akan diberikan tanda terima permohonan.
- Tunggu proses cetak KTP yang biasanya memakan waktu beberapa minggu.
- Setelah KTP Anda selesai dicetak, datanglah ke kantor kecamatan atau kelurahan setempat untuk mengambil KTP baru Anda.
Itulah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengganti KTP yang rusak.
Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir dengan lengkap dan benar untuk mempercepat proses penggantian KTP Anda.
Disclaimer: artikel tentang KTP mengambil sumber dari ChatGPT.***