Baca Juga: Tim Relawan Mundur Berikan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, Ini Alasannya
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadialan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD dan tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
Baca Juga: PPPK Guru Kemenag 2022 Dibuka? Begini Penjelasan Kementerian Agama
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2023 yang Berpeluang Dibuka oleh Pemerintah, dari Lulusan SMA hingga Sarjana
- Usia pelamar minimal 18 tahun
- Kriteria lulusan pelamar
- Ketentuan lain berdasarkan kebutuhan instansi yang dipilih.
Apabila kamu memenuhi semua persyaratan di atas, maka segera bersiap dari sekarang untuk mengikuti tes CPNS 2023.