nasional

UMP Sulut 2023 Resmi Naik Rp 3.485.000, Besaran UMK 2023 di Kabupaten dan Kota Jadi Berapa?

Senin, 28 November 2022 | 10:18 WIB
UMP Sulut 2023 Resmi Naik Rp 3.485.000, Besaran UMK 2023 di Kabupaten dan Kota Jadi Berapa?

13. Kabupaten Minahasa Selatan 3.310.723

Baca Juga: 3 Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah di Pulau Sumatera

14. Kabupaten Minahasa Tenggara 3.310.723

15. Kabupaten Minahasa Utara 3.310.723

Demikian informasi tentang UMP Sulut 2023 yang naik menjadi Rp 3.485.000 dan daftat UMK di kabupatem dan kota di Provinsi Sulut tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini