UMP Sulut 2023 Resmi Naik Rp 3.485.000, Besaran UMK 2023 di Kabupaten dan Kota Jadi Berapa?

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 10:18 WIB
UMP Sulut 2023 Resmi Naik Rp 3.485.000, Besaran UMK 2023 di Kabupaten dan Kota Jadi Berapa?
UMP Sulut 2023 Resmi Naik Rp 3.485.000, Besaran UMK 2023 di Kabupaten dan Kota Jadi Berapa?

Berikut daftar UMK di 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara tahun 2022

1. Kota Manado 3.394.489

2. Kota Bitung 3.310.723

3. Kota Kotamobagu 3.310.723

4. Kota Tomohon 3.310.723

5. Kabupaten Bolaang Mongondow 3.310.723

Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik, Ini Daftar UMP Seluruh Provinsi di Pulau Sumatera Tahun 2022

6. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 3.310.723

7. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 3.310.723

8. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 3.310.723

9. Kabupaten Kepulauan Sangihe 3.310.723

Baca Juga: UMP Kaltim 2023 Naik! Ini Daftar UMK Tertinggi hingga Terendah di Kalimantan Timur

10. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 3.310.723

11. Kabupaten Kepulauan Talaud 3.310.723

12. Kabupaten Minahasa 3.310.723

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X