AYOMEDAN.ID -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menganulir rilis yang disampaikan oleh Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), soal usulan pelarangan ajaran Wahabi hingga HijrahFest.
Sebelumnya Lembaga Dakwah NU merilis sejumlah poin rekomendasi, diantaranya usulan kepada pemerintah agar melarang penyebaran ajaran Wahabi.
Tak hanya soal pelarangan ajaran Wahabi, Lembaga Dakwah NU juga menyinggung kegiatan keagamaan ala milenial seperti HijrahFest atau HijabFest.
Baca Juga: Lembaga Dakwah NU Minta Pemerintah Larang Wahabi Hingga HijrahFest, Begini Reaksi PBNU
Poin rekomendasi tersebut dihasilkam dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LD PBNU Ke-IX di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 25-27 Oktober 2022.
Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Nurul Badruttamam, mengungkapkan alasan rekomendari tersebut.
Menurutnya pada masyarakat Muslim akar rumput kerap terjadi perdebatan, tudingan bid’ah bahkan pengkafiran atas tradisi keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam. Tudingan itu dilakukan oleh kelompok Islam yang mengikuti paham Wahabiyah.
Badruttamam mengatakan, paham tersebut sebagai cikal bakal munculnya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Lontarkan Pertanyaan Nyeleneh, Warganet Bongkar Tujuannya
"Paham tersebut ditengarai juga sebagai embrio munculnya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosial, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme," kata Badruttamam, Kamis, 27 Oktober 2022, seperti dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, Rabu, 2 Oktober 2022.
Ia menambahkan, LD PBNU juga merekomendasikan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah, baik melalui majelis taklim, forum kajian, media online, maupun media sosial dalam bentuk tulisan, audio, maupun visual.
Selain itu LDNU juga memita pemerintah agar mewaspadai dan tidak memberikan izin terhadap kegiatan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda seperti HijrahFest atau HijabFest.
Sebab menurut Badruttamam, kegiatan tersebut ditengarai memiliki tujuan untuk menolak NKRI dan Pancasila.
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen Penting Ini untuk Dilampirkan saat Pendaftaran