AYOMEDAN.ID -- Kabar gembira bagi calon pelamar Guru ASN PPPK 2022, pendafataran seleksi telah dibuka hari ini Senin, 31 Oktober 2022.
Pelamar seleksi Guru ASN PPPK 2022 yang masuk kriteria sudah bisa melakukan pendaftaran mulai hari ini.
Badan Kepegawaian Negara secara resmi membuka pendaftaran seleksi CASN 2022, salah satunya untuk Guru ASN PPPK.
Ada empat kategori pelamar yang dapat mengikuti seleksi Guru ASN PPPK 2022 ini.
Keempat kategori pelamar yang bisa ikut seleksi Guru ASN PPPK 2022 yaitu:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Baca Juga: 3 Formasi CPNS 2023 Paling Dibutuhkan, Lulusan di Bidang Ini Harap Bersiap
3. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Artikel Terkait
Daftar Formasi CPNS 2023 yang Berpeluang Dibuka oleh Pemerintah, dari Lulusan SMA hingga Sarjana
Rekrutmen CPNS 2023 Berbeda dengan tahun Sebelumnya, Kenapa? Simak Perbedaannya
Selamat! Tenaga Kependidikan Kategori Ini Bakal Diusulkan dalam Formasi ASN PPPK 2023
CPNS 2023 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen Penting Ini untuk Dilampirkan saat Pendaftaran
3 Formasi CPNS 2023 Paling Dibutuhkan, Lulusan di Bidang Ini Harap Bersiap
Dua Formasi Jadi Prioritas PPPK 2022, Lulusan di Bidang Ini Berpeluang Besar untuk Lolos
Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka, Download Panduan Lengkap Pendaftaran CASN untuk Guru, Teknis dan Nakes
Jarang Tampil di TV Lesti Kejora Bangkrut? Kakak Rizky Billar Ungkap Fakta Saling Silang
Polrestabes Medan Tangkap 23 Pelajar Pembuat Onar dan Curi Dua Motor Warga
Edy Rahmayadi targetkan Cabor Biliar Raih 12 Medali Emas di PON 2024
5 Kesaksian Palsu Susi ART Ferdy Sambo Menurut Bharada E
Kesal, Kuasa Hukum Bharada E Minta Hakim Pidanakan Saksi ART Ferdy Sambo