Dua Formasi Jadi Prioritas PPPK 2022, Lulusan di Bidang Ini Berpeluang Besar untuk Lolos

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 09:24 WIB
Dua Formasi PPPK 2022 yang jadi prioritas dan berpeluang besar untuk lolos
Dua Formasi PPPK 2022 yang jadi prioritas dan berpeluang besar untuk lolos

AYOMEDAN.ID -- Pemerintah segera membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022. Ada dua formasi yang menjadi fokus rekrutmen.

Dua formasi PPPK 2022 yang menjadi fokus pemerintah, berkaitan erat dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Sebab, kedua formasi PPPK 2022 yang jadi fokus pemerintah ini berkaitan erat dengan pelayanan dasar masyarakat.

Baca Juga: Doa Memasuki Awal Bulan November, Arab Latin dan Terjemahannya

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, dalam Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan PPPK 2022, Kamis, 27 Oktober 2022.

Alex Denni menjelaskan terkait dua formasi yang menjadi fokus pemerintah pada seleksi PPPK 2022.

Menurutnya, pengadaan P3K 2022 berfokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Ia mengatakan prioritas pembangunan SDM berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta tenaga kesehatan (Nakes).

Baca Juga: 3 Formasi CPNS 2023 Paling Dibutuhkan, Lulusan di Bidang Ini Harap Bersiap

“Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Alex, alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada eks THK-II baik guru maupun Nakes yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengungkapkan, alokasi formasi PPPK 2022 berjumlah 532.892.

Adapun estimasi jadwal pelaksanaan PPPK menurut Suharmen, akan berlangsung sejak akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X