AYOMEDAN.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 23 obat sirup yang aman dikonsumsi anak.
23 obat sirup yang dirilis BPOM tersebut, merupakan bagian dari 102 obat hasil temuan Kemenkes dari rumah pasien gagal ginjal akut.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada 102 obat-obatan yang ditemukan di rumah dan diminum para pasien gagal ginjal akut.
Baca Juga: Obat Gagal Ginjal Akut Didatangkan ke Indonesia Hari Ini, Menkes: Fomepizole Obat Langka
Obat-obatan hasil temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada BPOM untuk diteliti dan diuji secara kualitatif dan kuantitatif.
Adapun hasil dari pengujian oleh BPOM tersebut yaitu:
- 23 obat sirup dinyatakan aman digunakan karena tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliseron/Gliserol.
- 7 obat sirup dinyatakan aman karena telah telah diuji, dan tidak mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
Melansir dari Instagram @pandemictalks, Senin, 24 Oktober 2022, berikut daftar 30 obat sirup yang dinyatakan aman.
Daftar 23 obat sirup tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliseron/Gliserol.
1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
2. Amoxan (Sanbe farma)