Polisi menyebut kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berupa mendorong korban dan membantingnya ke kasur. Suaminya juga mencekik leher korban sehingga terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian itu, Lesti mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Rizky Billar jadi Tersangka KDRT
Atas laporan yang dilayangkan Lesti Kejora, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Rizky Billar sebagai saksi terlapor.
Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.
Setelah diperiksa lebih dari 7 jam, polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.
Artis bernama asli Muhammad Rizky itu pun sempat ditahan dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Lesti Kejora Temui Rizky Billar, Bikin Perjanjian dan Cabut Laporan
Diketahui, saat Billar ditetapkan jadi tersangka, Lesti sedang berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya.
Sesampainya di tanah air, ia kemudian menemui suaminya yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti kemudian mencabut laporan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.
Baca Juga: Rizky Billr Buat Surat Perjanjian, Lesti Kejora: Akan Lebih Menjaga Dede