nasional

Terkait Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Ini Pesan Fadli Zon untuk Kapolri

Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:32 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon beri saran kepada Kapolri, terkait penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba (Istimewa )

 

AYOMEDAN.ID -- Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon turut menyoroti penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terjerat kasus narkoba.

Terkait penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Fadli Zon memberi masukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melalui cuitan di akun Twitternya, Fadli Zon menyarankan agar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dijadikan momentum untuk melakukan reformasi di lembaga Polri.

Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Politisi Partai Gerindra ini pun menyarankan Kapolri untuk melakukan membersihkan Polri dari oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Ini momentum bagi Polri untuk reformasi kepolisian. Bersih-bersih dari oknum-oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, judi dan pelanggaran hukum lainnya," kata Fadli Zon, dikutip Ayomedan.id dari akun Twitternya, Jumat, 14 Oktober 2022.

Fadli Zon juga menyarankan agar pembersihan lembaga kepolisian dari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran hukum, dimulai dari jajaran pejabat tinggi Polri.

"Harus dimulai secara selektif dari atas. Kita ingin polisi yang melayani dan mengayomi rakyat," lanjutnya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Jual Beli Narkoba, Nasib Karier Irjen Teddy Minahasa Susul Ferdy Sambo?

Seperti diberitakan sebelumnya, Propam Polri menangkap Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Irjen Teddy Minahasa yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jatim itu, karena terjerat kasus narkoba.

Dari keterangan pers yang disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolda Sumbar itu diduga menjual barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Usai ditangkap Jumat siang, kini Irjen Teddy Minahasa telah ditahan dan menjalani penempatan khusus.

Tags

Terkini