AYOMEDAN.ID -- Kabar gembira bagi para pekerja atau buruh, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun 2022.
Sebanyak 4,36 juta pekerja akan menerima BSU 2022 tahap pertama, dengan total tanggaran Rp 2,61 triliun.
Pencairan BSU 2022 dilakukan seperti tahun sebelumnya yaitu secara bertahap.
Baca Juga: Jika Punya 3 Syarat Ini Dipastikan Kamu Dapat BSU 2022 Kemnaker
Hal itu seperti disampaikan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam siaran persnya.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 9 September 2022, dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, Sabtu, 10 September 2022.
Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.
Baca Juga: Kemensos Telah Menyalurkan BLT Mulai 1 September 2022, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar
Anwar menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Anwar mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Baca Juga: Kemnaker Segera Cairkan BSU Tahap Pertama, Cek Waktu dan Syaratnya
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022" jelas Anwar