AYOMEDAN.ID--Pasca dari kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa hari yang lalu membuat sejumlah Angkutan Kota (angkot) menaikan tarif angkutanya secara sepihak. Oleh sebab itu Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menghimbau kepada pengemudi angkot agar tidak menaikan tarif angkutanya.
Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar saat di konfirmasi, Senin (5/9).
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Olahraga Nasional 2022, Penuh Motivasi dan Harapan
"Sampai hari ini tarif angkot di kota Medan belum mengalami kenaikan, masih menggunakan tarif yang lama," kata Iswar. Iswar pun menegaskan sebelum adanya keputusan dari Pemko Medan mengenai kenaikan tarif angkutan kota, tarif yang lama masih berlaku.
"Kami minta kepada seluruh pengemudi angkutan kota sebelum adanya keputusan dari Pemerintah agar jangan menaikan tarifnya secara sepihak," himbau Iswar.
Baca Juga: Simak Begini Cara Mengetahui Charger iPhone Palsu
Karena dikatakan Iswar lagi penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder dan Pengusaha Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Jadi nanti akan kita rapatkan dulu," tegasnya.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Kota Medan, Berlaku Mulai 3 September 2022
Artikel Terkait
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Tarif Bus Kelas Ekonomi
Setelah Data Simcard, Kini 150 Juta Data Penduduk dari KPU Diduga Bocor
Menangis Baik untuk Kesehatan Tubuh dan Pikiran
Download Naskah Khutbah Jumat Singkat Format PDF, Bisa Langsung Diprint
ART Ferdy Sambo Ungkap Ada Ruang Penyiksaan, Ini Kata Polisi
Satu Lagi, Perwira Polisi Dipecat Gegara Kasus Ferdy Sambo
Minum Teh dan Kopi Bikin Gigi Kuning, Ini Solusinya