nasional

Soal Kabar Intervensi Harga BBM di SPBU Vivo, Begini Kata Kementerian ESDM

Selasa, 6 September 2022 | 09:07 WIB
Benarkah ada intervensi pemerintah terkait harga BBM di SPBU Vivo?

Terkait adanya dugaan intervensi harga BBM di SPBU Vivo, Pemerintah menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga jenis bahan bakar minyak umum (JBU) termasuk bahan bakar yang dijual badan usaha PT Vivo Energy Indonesia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 September 2022 mengatakan, hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

Mengutip dari Republika.co.id, sesuai beleid itu pemerintah menetapkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat, yaitu pertama adalah jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar.

Jenis kedua adalah jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yakni BBM yang tidak mendapat subsidi, namun mendapat kompensasi yaitu bensin RON 90. Terakhir, jenis BBM umum (JBU) yakni BBM di luar JBT dan JBKP.

Baca Juga: Di Kota Medan Ada SPBU Vivo yang Jual Bensin Rp8.900 per Liter? Cek Daftar Lokasinya

"Dari ketiga jenis BBM itu, Menteri ESDM menetapkan harga jual eceran (HJE) jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan. Sedangkan, HJE jenis BBM umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha," jelas Dirjen Migas.

Dengan demikian, HJE JBU ditetapkan oleh badan usaha. Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, menurut Tutuka, pemerintah menetapkan formula batas atas, yang mana harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin badan usaha maksimal 10 persen.

"Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menegur badan usaha apabila menjual BBM melebihi batas atas. Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan badan usaha yang dilaporkan ke Menteri cq Dirjen Migas, sehingga tidak benar pemerintah meminta badan usaha untuk menaikkan harga," jelas Tutuka.

Halaman:

Tags

Terkini