AYOMEDAN.ID -- Kasus kematian Brigadir J terus terungkap fakta-fakta baru. Terakhir seperti yang diungkap Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM menemukan fakta dari handphone (HP) baru milik ajudan Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik membeberkan fakta baru yang ditemukan tersebut.
Baca Juga: Bikin Haru! Ayah Brigadir J Wakili Anaknya Jalani Prosesi Wisuda
Di dalam HP bari milik ajudan Ferdy Sambo ditemukan percakapan yang menunjukan adanya obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.
"Kalau menggambarkan bahwa adanya obstruction of justice, sebetulnya sudah," katanya, dikutip Ayomedan.id dari Repulika.co.id.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM terkait handphone (HP) milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan.
"Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," kata Taufan.
Kemudian, katanya, arahan untuk mengingat skenario tersebut dijawab dengan "oke komandan". Hal tersebut dinilai Komnas HAM sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.
Namun, apabila Komnas HAM bisa menemukan handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan, maka hal tersebut akan semakin memperkaya pendalaman kasus termasuk gambaran "obstruction of justice".
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya ialah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuwat Maruf.
Baca Juga: Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo
Mereka dijerat Pasal 340 subsideir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya Ferdy Sambo.