Polda Jatim Periksa Pesulap Merah, Gus Samsudin Belum Cukup Bukti

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:02 WIB
Pesulap Merah (Foto: YouTube Marcel Radhival)
Pesulap Merah (Foto: YouTube Marcel Radhival)

AYOMEDAN.ID–Pesulap Merah yang membongkar praktik perdukunan Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Pemeriksaan iru menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Gus Samsudin mengenai pencemaran nama baik.

Pesulap Merah sendiri gencar menayangkan video pembuktian praktek perdukunan yang diduga mengandung unsur kebohongan. Beberapa trik sulap pun intens di upload di media sosial maupun saat diundang sebagai narasumber si beberapa televisi. 

Warganet banyak yang menanggapi aksi Pesulap Merah maupun Gus Samsudin.

Baca Juga: Punya Masalah BAB? Konsumsi Makanan Ini Dijamin Lancar

Melansir dari republik.co.id, Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kompol Harianto menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah atas laporan Samsudin Jadab atau Gus Samsudin terkait dugaan pencemaran nama baik. Harianto menyatakan, pemeriksaan terhadap Pesulap Merah tersebut dilakukan di Jakarta. 

"Kemarin sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin," kata Harianto, Selasa (23/8/2022).

Harianto enggan mengungkapkan jumlah pertanyaan ataupun detail pertanyaan yang dilayangkan saat memeriksa Pesulap Merah. Ia juga tak mengungkapkan dimana tempat pemeriksaan Pesulap Merah dilangsungkan. Harianto mengatakan, Polda Jatim selanjutnya akan meminta pendapat dua orang saksi ahli yang rencananya dilakukan pekan ini.

Baca Juga: Kumpulan Doa: Bacaan Doa Supaya Terlepas dari Kesulitan Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Harianto pun enggan mengungkapkan detail soal ahli yang akan dihadirkan dalam perkara ini. "Ada dua ahli. Tapi soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan," ujarnya.

Keterangan ahli tersebut, kata Harianto, nantinya akan jadi pertimbangan apakah kasus ini akan naik dari tahap aduan masyarakat (Dumas) menjadi laporan polisi (LP). "Belum ada LP, kami minta keterangan ahli lebih dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP," kata dia. 

Harianto mengatakan, bukti yang diserahkan pihak Samsudin juga belum cukup. Ia sudah meminta agar hal itu dilengkapi. 

Baca Juga: Bobby Nasution Sindir Kaesang Pangarep Lewat Foto di Instagram, Begini Tanggapan Erina Gudono

"Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani," ujar Harianto.

Samsudin Jadab alias Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival atau yang dikenal sebagai Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu (2/8). Marcel dianggap telah mencemarkan nama baik Samsudin di YouTube. Selain itu, ia juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X