Sementara itu, aktifis HAM dan Pemerhati Reformasi Sektor Keamanan, Swandaru meminta dilakukan evaluasi dan pemeriksaan kasus Brigadir J yang pada awalnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
“Hal ini penting tidak hanya untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang ditangani, tapi juga untuk perbaikan institusi Polri itu sendiri ke depan,” kata Swandaru, dalam siaran pers, Rabu, 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Timsus Polri Sambangi Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Berikut Kesaksian Ketua RT
Terkait pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polri yang disangkakan menghambat proses penyidikan dan/atau tidak profesional dalam mengusut kasus kematian Brigadir J, kata Swandaru, maka hal tersebut perlu dilakukan secara terbuka, akuntabel dan dijalankan secara fair.
Pemeriksaan, menurutnya, tidak boleh dijalankan semena-mena, haruslah bertanggung jawab dan tidak boleh ada diskriminasi.
“Tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap mereka yang tidak bersalah dan menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo,” kata Swandaru.