AYOMEDAN.ID -- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam sulit mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hingga saat ini LPSK belum berhasil melakukan asesmen psikologi terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Asesmen psikologis dilakukan agar LPSK bisa menentukan perlindungan bagi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Istri Fedry Sambo Muncul ke Publik, Netizen Meragukan Keasliannya
Namun Putri hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma. Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias.
“Sudah ketemu, tapi sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Bu Putri kepada LPSK,” ujar Susila kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.
Susila mengungkapkan, kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya. Kendati begitu, Putri masih dalam kondiai sedih dan sesekali menangis.
“Kalau yang pertama itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis,” tuturnya.
Sementara itu, dikutip Ayomedan.id dari PMJ News, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menambahkan Putri terancam gagal mendapat perlindungan dari LPSK lantaran belum mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Hasto mengungkapkan, LPSK sudah menjadwlakan pemeriksaan terhadap Putri namun gagal digelar.
Selanjutnya, menurut Hasto, pihaknya juga telah meminta keterangan secara tertulis, tapi tidak mendapat jawaban. Terbaru, kedatangan LPSK ke rumahnya gagal membuahkan hasil.
“Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK,” ucap Hasto.
“Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” imbuhnya.