Terakhir, tersangka Ferdy Sambo, sebagai orang yang memerintahkan tersangka Bharada RE, untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
“Tersangka Irjen FS, menyuruh lakukan, dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga,” terang Agus.