nasional

Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutupi, Kepercayaan Masyarakat Taruhannya

Selasa, 9 Agustus 2022 | 13:49 WIB
Presiden Jokowi. (IST)

Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Baca Juga: Download Contoh Surat Permohonan Bantuan Dana Kegiatan HUT RI Format PDF dan Word

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot tiga perwira dari jabatannya, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri menjadi pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol. Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri menjadi pati Yanma Polri.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kepada wartawan bahwa sudah ada tiga orang sebagai tersangka. Selain Bharada E, juga ada sopir dan ajudan Putri Chandrawathi berinisial Brigadir RR dan K.

Baca Juga: Masuk Rumah Sakit, Hotman Paris Berikan Nasehat untuk Bharada E

Halaman:

Tags

Terkini