AYOMEDAN.ID--Pemerintah terus berupaya menekan laju penyebaran COVID-19. Pasalnya di berapa daerah kasus COVID-19 mulai merangkak naik kembali.
Di satu sisi, vaksinasi masih terus dilakukan. Protokol Kesehatan baik di sekolah maupun di tempat umum Kembali diketatkan. Dan kini Pemerintah memberlakukan PPKM Level 1 untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Pemberlakuan PPKM Level 1 merupakan salah satu upaya untuk menahan dan mengurangi laju penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Selasa 2 Agustus 2022, HUjan Sedang Sore Hari dan Hujan Ringan di Malam Hari
Melansir dari suara.com, “Penetapan level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Menurut dia, kenaikan jumlah kasus COVID-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus dilihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupation Rate/ BOR) yang masih rendah.
"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus COVID-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” papar dia.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Selasa 2 Agustus 2022, Firman Tuhan adalah Pelita
Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM di daerah di tengah pandemi yang terus diupayakan terkendali. Langkah kebijakan itu tetap diperlukan untuk mengantisipasi adanya potensi naiknya kasus COVID-19 di Indonesia.
Pengaturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2-15 Agustus 2022.
Serta, Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.
Baca Juga: Renungan Katolik Selasa 02 Agustus 2022, Kamu akan Menjadi Umat-Ku dan Aku akan Menjadi Allahmu
Safrizal mengatakan pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 pada beberapa minggu terakhir.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan sub-varian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali," katanya.