AYOMEDAN.ID--Kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus berjalan. Langkah demi langkah dilakukan petugas gabungan dan tim khusus, termasuk melakukan uji balistik di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Setiap Langkah pengungkapan yang dilakukan oleh petuugas dan tim gabungan mendapat sorotan publik. Masyarakat terlebih pihak kelurga Brigadir J masih menunggu hasil akhir dari kasus tersebut.
Opini masyarakat terkait kronologis kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo mengalir deras di beberapa media sosial.
Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024 Dokumen Enam Parpol telah Lengkap, Ini Daftarnya
Melansir dari suara.com, Simak inilah fakta-fakta kasus Brigadir J yang diambil alih oleh Bareskrim Polri
- Sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya
Sebelum diambil alih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya menjadi pihak pertama yang menerima laporan atas dugaan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan laporan atas dugaan pembunuhan berencana dari keluarga Brigadir J.
Penanganan kasus tersebut kini dilakukan melalui tahap penyidikan terlebih dahulu, untuk mengumpulkan data-data dan informasi penting terkait kasus yang ditangani.
- Alasan kasus diambil alih
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap bahwa bukan tanpa alasan kasus ini akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri. Hal ini berkenaan dengan efisiensi waktu dan penanganan.
Selain itu, pengambilalihan kasus tersebut demi efektivitas penyidikan agar hasil yang didapatkan bisa lebih cepat dan jelas.
Terlebih kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya begitu banyak, sehingga Bareskrim Polri mengambil alih agar bisa menjadi pengusutan kasus prioritas.
Baca Juga: SWI Tutup 10 Investasi Bodong dan 100 Pinjaman Online Ilegal
- Gandeng tim sidik khusus
Bukan hanya itu, Irjen Dedi Prasetyo juga menambahkan bahwa kali ini kasus Brigadir J akan bekerjasama dengan tim sidik khusus demi mendalami kasus ini.
Hingga saat ini, proses penyidikan yang dilakukan masih dalam tahap proses pembuktian ilmiah dengan melakukan analisis bersama Pusat Laboratorim Forensik Polri.