nasional

Pelajar di Sumsel Disekap 2 Pekan Diperkosa Bergantian dan Dijual Rp 1 Juta

Minggu, 24 Juli 2022 | 17:52 WIB
Ilustrasi perkosaan.

Tersangka Reza Satria ditangkap Tim Landak Sattrskrim Polres Mura pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kali Sereng, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. "Total pelaku sebanyak enam orang, lima pelaku DPO," jelasnya.

Baca Juga: Konten YouTube Jadi Agunan Kredit, Begini Kata Ekonom

Pelaku melancarkan aksi dengan modus menjemput korban yang saat itu sedang berada di acara pesta pernikahan di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, lalu dibawa ke rumah kontrakan tersangka.

"Korban sempat minta diantar pulang kerumahnya dengan tersangka Reza namun tersangka Reza tidak mau mengantarkan," bebernya.

Peristiwa ini terungkap saat korban ditinggal tidur oleh pelaku pada hari ke-15. Pada malam hari, pelaku membelikan makan dan akhirnya membuat ia pun tertidur. Pada pukul 05.00 wib, korban pun berhasil melarikan diri dari rumah kontrakatan tersebut dan melaporkan pada pihak keluarga. "Keluarga korban langsung membuat laporan polisi,," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini