AYOMEDAN.ID--Konten Youtube kini bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman utang ke bank. Konten Youtube seperti apa yang bisa dijadikan jaminan utang ke bank?
Berikut penjelasan Menkumham terkait konten Youtube yang bisa dijadikan jaminan utang ke bank.
Melansir dari suara.com, salah satunya adalah jumlah viewer harus memenuhi jumlah yang diinginkan.
Baca Juga: 26 Keutamaan Istighfar Menurut Para Ulama yang Harus Diketahui
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang mengizinkan penggunaan konten Youtube menjadi jaminan pinjaman bank maupun non bank.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan PP itu, antara lain mengatur skema pembiayaan yang diperoleh pelaku keuangan kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual.
"Artinya, sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank fidusia," kata Yasonna dikutip dari Youtube DJKI, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga: Pembunuh Sadis di Sumut Jenazahnya Ditolak Warga
Yasonna menyebutkan jika kekayaan intelektual, seperti hak cipta lagu atau video yang memiliki sertifikat, kemudian diunggah ke Youtube dan banyak penontonnya, maka sertifikat tersebut bisa jadi jaminan pinjaman bank.
"Kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke youtube, sudah jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual, kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang," kata dia.
Yasonna mengatakan nantinya lembaga keuangan yang menilai sendiri nilai dari konten youtube tersebut. Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk melindungi kekayaan intelektual.
"Jadi, semakin tinggi value merek dan kekayaan intelektual tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun makin besar," kata dia.
Yasonna juga mengatakan konten Youtube yang bisa dijaminkan berasal dari hak cipta atau merek yang telah dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Baca Juga: Bobby Nasution akan Sulap Danau Martubung Jadi Kolam Pencegah Banjir
Artikel Terkait
BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga Enam Meter di Beberapa Perairan
Tiket Terjual Habis, Pelatih Persib: Tidak Punya Tiket Jangan ke Stadion
Wagub DKI Bubarkan Citayam Fashion Week, Ini Pesan yang Disampaikannya
Bobby Nasution Buka Gelaran PRS 2022 di Medan
Cacar Monyet Ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Global
Pemprov DKI Jakarta Bubarkan Citayam Fashion Week, Ini Alasannya