Para ASN yang sudah terbiasa bekerja WFH selama dua tahun terakhir, banyak yang meminta bekerja dari rumah lagi.
Baca Juga: Kekayaan ASN Ini Sampai Rp 1,6 triliun, Intip Profil Lengkap Nurhali
"Ketika WFO banyak yang bertanya, 'Pak, kita kan sudah hampir 2 tahun WFH oke oke saja tuh, kinerja kita terpenuhi, pelayanan publik tercapai. Apa kami harus WFO?" ucapnya.
Setelah WFH diperbolehkan kembali, muncul lagi pertanyaan baru. Para ASN mempertanyakan apakah jam kerja mereka tetap dari pukul 08.00 hingga 16.00 ketika WFH. Bima menjawab bahwa jam kerja ASN tetap seperti biasa meskipun WFH.
"Kemudian ada pertanyaan lagi, 'kalau saya menyelesaikan pekerjaan lebih cepat, apakah saya bisa menggunakan sisa waktu untuk diri saya?' Boleh saja, tapi untuk apa sih?" kata Bima.
"Mereka jawab, 'kami ingin bangun start up'," imbuhnya.
Dengan keinginan para ASN bekerja paruh waktu seperti itu, Bima pun mempertanyakan apakah birokrasi Indonesia masih butuh pekerja penuh waktu.
"Pertanyaannya adalah apakah kita butuh full time ASN. Kalau kita tidak butuh full time ASN, apakah kita butuh PNS?" ujarnya.
Bima membayangkan, ke depannya jumlah PNS akan turun drastis. Terutama yang banyak adalah PPPK.
Bima menjelaskan, jumlah PPPK akan lebih banyak karena mereka akan menempati jabatan pelayanan publik di setiap instansi pemerintah. Sedangkan PNS jumlahnya sedikit karena hanya dibutuhkan untuk mengisi jabatan pembuat kebijakan.
Menurut Bima, komposisi pekerja pemerintah yang lebih banyak diisi oleh PPPK dibanding PNS ini sudah diterapkan lebih dulu di banyak negara dunia. Secara internasional, pembagian ini menggunakan terminologi civil servant (PNS) dan government worker (PPPK).
Salah satu negara yang sudah menerapkan komposisi lebih dominan PPPK itu adalah Amerika Serikat (AS).
Bima mengatakan, jenis pekerjaan seperti pemadam kebakaran, polisi, pekerja sosial, dan guru di Negeri Paman Sam itu semuanya diisi PPPK.
Bahkan, lanjut dia, sudah ada negara yang sudah sepenuhnya menggunakan PPPK, yakni Selandia Baru dan Australia.
"Mereka hanya mengerjakan pekerjaan berdasarkan project base, kalau sudah selesai mereka bisa keluar atau melanjutkan di project yang lain," ujarnya.