Gubernur Sumut Terima Anugerah KPAI 2022

photo author
- Jumat, 22 Juli 2022 | 15:32 WIB
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPAI 2022-2027 (Kemenpppa.go.id)
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPAI 2022-2027 (Kemenpppa.go.id)

AYOMEDAN.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Karena Pemprov Sumut dinilai memiliki komitmen perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Edy Rahmayadi yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nurlela pada acara Anugerah KPAI 2022.

Edy Rahmayadi akan terus mendorong upaya perlindungan anak di Sumut. Keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan dukungan dari semua pihak yang terkait.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Bawa Investor untuk Bangun Pabrik Minyak Serai Wangi

“Penghargaan ini apresiasi kepada Pemprov terkait upaya perlindungan anak, kami akan terus memajukan perlindungan anak, namun ini memang memerlukan dukungan dari seluruh pihak, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” kata Edy, saat diwawancarai di Dairi.

Lebih lanjut, Edy memaparkan, berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Sumut. Mulai dari penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur Sumut, sosialisasi, advokasi dan pembentukan Desa/Kelurahan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Serta melakukan advokasi pemenuhan hak-hak anak melalui strategi Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) yang diimplementasikan melalui Kabupaten/Kota Menuju Layak Anak.

“Pemerintah juga bekerja sama dengan dunia usaha dan lembaga masyarakat yang peduli terhadap anak serta masyarakat dalam mewujudkan kabupaten/kota yang layak anak,” ucap Edy.

Baca Juga: Atasi Banjir, Pemko Medan Perbaiki Saluran Drainase

Terpisah, Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dalam perlindungan anak di Sumut. Selain itu, menurut Nurlela, butuh dukungan dari setiap pihak untuk melakukan perlindungan anak.

Apalagi di Sumut banyak ditemukan bentuk kekerasan yang terjadi pada anak. Nurlela memaparkan pada tahun 2021 di Sumut, bentuk kekerasan anak yang paling tinggi adalah kekerasan seksual sebanyak 35,9% dari total seluruh bentuk kekerasan. Disusul  kekerasan fisik 26,9%, psikis 19,3%, penelantaran 9,4%, kekerasan lainnya sebanyak 7,2%, eksploitasi 0,9%, dan trafficking 0,3%.

“Hal ini membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan, khususnya kekerasan seksual pada anak di Sumatera Utara,” ujar Nurlela, usai menerima Anugerah KPAI di Jakarta.

Baca Juga: Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia, Ketua TP PKK Kota Medan Bagikan Sepeda

Ketua KPAI Susanto menyampaikan ada beberapa kriteria penilaian dalam pemberian Anugerah KPAI 2022. Di antaranya komitmen dalam pemajuan perlindungan anak, penilaian pengisian SIMEP, dan inovasi kebijakan dan dampak penyelenggaraan perlindungan anak.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: sumutprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X