Tingkatkan Kesejahteraan Imam dan Takmir Masjid, Kemenag Susun Standarisasi Honorariumnya

photo author
- Jumat, 22 Juli 2022 | 19:59 WIB
Kemenag susun standarisasi honorarium imam dan takmir masjid (IG/@hvic_32)
Kemenag susun standarisasi honorarium imam dan takmir masjid (IG/@hvic_32)

AYOMEDAN.ID -- Untuk meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid, Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun standarisasi honorariumnya.

Saat ini Kemenag tengah membahas persyaratan dan mekanisme terkait honorarium imam dan takmir masjid.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib mengungkapkan, hal ini perlu dilakukan mengingat imam dan takmir masjid merupakan mitra dari Kemenag.

Menurut Adib, selama ini imam dan takmir masjid jadi mitra dalam membangun masyarakat.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Pemerintah Pertimbangkan Vaksin Dosis Empat

Dikutip dari Republika.do.id, Adib mengatakan, imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Bukan hanya mengawal peribadahan umat, melainkan juga merawat kerukunan umat beragama.

"Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama," kata dia.

Adib menerangkan, standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid. Sehingga, peningkatan kesejahteraan imam dan takmir mesti menjadi perhatian Kemenag.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Zamroni mengatakan ada tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang disusun.

Sumber pembiayaan itu berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan. Nantinya, besaran jumlah honorarium akan disesuaikan dengan tipologi masjid serta pendapatan kas bulanan.

"Tipologi masjid seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami. Selain sesuai dengan tipologi masjid, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan literasi keagamaan takmir masjid mesti ditingkatkan, guna mencegah masuknya paham-paham ekstrem dan tak moderat.

Baca Juga: Apa Itu Air Musta'mal? Bagaimana Hukum Menggunakannya untuk Bersuci? Ini Penjelasan Ulama

"Literasi keagamaan takmir di Indonesia ada yang bagus, bahkan sangat bagus. Tapi sangat banyak literasi keagamaannya sangat minim," ujar Kamaruddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X