AYOMEDAN.ID -- Hasil autopsi Brigajir J, korban penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo akan disampaikan kepada perwakilan keluarga.
Dijadwalkan pertemuan antara antara penyidik, kedokteran forensik, dan perwakilan keluarga Brigadir J dan pengacara terkait dengan penyampaian hasil autopsi berlangsung pada Rabu, 20 Juli 2022 sore.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo melalui pesan singkat.
"Ya, jadwalnya masih seperti itu," kata Dedisaat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.
Baca Juga: Hindari Spekulasi Publik, Kapolri Minta Kasus Penembakan di Rumah Eks Kadiv Propam Segera Diungkap
Dikutip dari Republika.co.id, Rabu sore ini, 20 Juli 2022, Polri menjadwalkan akan menyampaikan hasil autopsi awal kepada pihak keluarga Brigadir J dan pengacaranya.
Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri untuk transparan, objektif, dan akuntabel dalam penyidikan kasus tersebut.
Pertemuan ini, kata Dedi, bersifat internal penyidik. Dengan demikian, apa yang disampaikan, nantinya akan dibuka di pengadilan.
"Setelah dijelaskan kepada keluarga dan penasihat hukum, baru mereka (pengacara) akan menyampaikan kepada media," kata Dedi.
Saat dikonfirmasi apakah pertemuan akan tetap berlangsung hanya dihadiri tim kuasa hukum (pengacara) karena dari pihak kuasa hukum menyatakan pertemuan hanya dihadiri oleh kuasa hukum saja.
Dedi mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi terbaru terkait ketidakhadiran keluarga. Pertemuan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal.
Sementara itu, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyatakan bahwa pertemuan pada sore ini di Bareskrim Polri hanya dihadiri oleh pihak kuasa hukum.
Baca Juga: Ungkap Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polri Butuh Pembuktian Ilmiah
Johnson Panjaitan tidak menjelaskan alasan kenapa pihak keluarga tidak hadir dalam pertemuan nantinya.