Baca Juga: Bebas dari Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Shihab Langsung ke Petamburan
“Sehingga saya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini. Andai kata tidak turunkan empat tahun, masih dua tahun lagi belum bisa keluar, ini artinya perjuangan yang luar biasa, karena itu saya sampaikan sekali lagi kepada semua tim pengacara tim advokat,” tegas HRS.
Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.
HRS sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 silam.