nasional

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Pakpak Bharat: Hukum Membayar Zakat Fitrah Berdasarkan Waktunya!

Rabu, 5 April 2023 | 10:53 WIB
zakat fitrah 2023 Kabupaten Pakpak Bharat (Ilustrasi Freepik)

5. Haram

Menjadi haram untuk dibayarkan setelah matahari di hari raya idul fitri 1 Syawal terbenam. Status pembayaran bukan lagi zakat fitrah, melainkan sedekah.

Baca Juga: Orang yang Luput dari Kewajiban Zakat Fitrah

Lantas berapa besaran zakat fitrah 2023 di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara?

Sejauh ini, Ayomedan.id belum menerima laporan resmi dari pihak berwenang terkait besaran zakat fitrah untuk wilayah tersebut.

Namun sebagai patokan sementara, bahwa zakat fitrah di Indonesia disepakati dalam bentuk beras sebagai makanan pokok.

Adapun berapa banyak zakat fitrahnya, adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Zakat pun bisa diberikan dalam bentuk uang. Namun harus disesuaikan dengan besaran kilogram atau liter beras dimaksud. 

Baca Juga: Niat Zakat untuk Anak Perempuan dan Anak Laki-laki

Karena itu, besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Pakpak Bharat mungkin akan berbeda jika diuangkan dengan daerah lain karena harga beras sangat tergantung pasar di wilayah masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini