AYOMEDAN.ID - Sebelum mengetahui besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Padang Lawas Utara, ketahui terlebih dahulu siapa saja yang menerima zakat tersebut.
Seperti diketahui zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang ditunakan antara puasa Ramadhan dan Syawal.
Namun tidak semua muslim berkewajiban untuk menunaikan perintah agama tersebut. Salah satu alasannya karena zakat ditanggungkan untuk yang mampu.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Padang Lawas: Syarat Zakat sehingga Wajib untuk Muslim
Karena itu, zakat sendiri nantinya diberikan kepada pihak-pihak yang tidak mempunyai kemampuan.
Menyadur dompetdhuafa.org, berikut ini golongan penerima zakat fitrah:
1. Fakir: Merupakan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
2. Miskin: Merupakan orang yang memiliki sedikit harta. Namun hartanya itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Kota Medan April Ini, Simak Syaratnya untuk Booster Pertama
3. Amil: Pihak yang mengumpulkan zakat fitrah, begitu juga untuk penyalurannya.
4. Mualaf: Orang yang masuk Islam
5. Riqab: Berstatus budak atau hamba sahaya, dan dirinya ingin merdeka
6. Gharimin: Orang yang sengaja berutang untuk memenuhi hidup dan kemuliaan diri
7. Fisabilillah: Hamba yang berjihad di jalan Allah
Artikel Terkait
Ini Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Labuanbatu, Sumatera Utara Menurut BAZNAS
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Mandailing Natal, Wajib Dikeluarkan saat Puasa Ramadhan
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Nias, Bantu Saudara yang Kurang Mampu dan Meringankan Beban Hidup
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Nias Barat, Mendapatkan Pahala dan Menjadikan Amalan Lebih Sempurna
Ramadhan Pekan Kedua Sudah Bayar Zakat? Intip Besaran Zakat Fitrah 2023 di Labuanbatu Utara, Sumatera Utara
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Nias Selatan, Zakat Bisa Bayar Melalui Apliksi Digital
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Nias Utara, Lengkap dengan Niat Zakat untuk Diri Sendiri
Keuntungan Pembayaran Zakat Fitrah secara Digital: Mudah Dipantau, Transparan dan Akuntabel
Cara Pembayaran Zakat Fitrah secara Digital Online: Mudah, Cepat dan Efektif
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Padang Lawas: Syarat Zakat sehingga Wajib untuk Muslim