Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Toba, Lengkap dengan Niat Zakat untuk Anak Perempuan dan Anak Laki-laki

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 17:32 WIB
Ilustrasi Uang (Pixabay)
Ilustrasi Uang (Pixabay)

AYOMEDAN.ID - Berapa besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 di Kabupaten Toba, Sumatera Utara?

Dikutip dari baznas.go.id, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah ditetapkan setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Masyarakat bisa menyesuaikan dengan harga beras yang bisa dikonsumsi di Kabupaten Toba.

Mengenai informasi terbaru, Ayomedan.id akan melakukan update di kemudian hari.

Baca Juga:  Jawaban Wali Kota Medan Bobby Nasution saat Diminta Sediakan Tempat untuk Tempat Kumpul Komunitas Sepeda Motor

Niat Zakat untuk Anak Laki-laki

Jika seorang kepala keluarga mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya, terutama yang masih kecil dan belum bisa berniat sendiri.

Maka lafadz niat zakat fitrah untuk anak laki-laki adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

(Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhol lillaahi Ta’aalaa)

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat untuk Anak Perempuan

Jika seorang kepala keluarga mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya, terutama yang masih kecil dan belum bisa berniat sendiri.

Maka lafadz niat zakat fitrah untuk anak perempuan adalah sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X