AYOMEDAN.ID - Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara?
Dikutip dari baznas.go.id, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah ditetapkan setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Warga Kabupaten Nias Barat juga bisa menyesuaikan dengan harga beras yang bisa dikonsumsi di Kabupaten Nias Barat.
Mengenai informasi terbaru, Ayomedan.id akan melakukan update di kemudian hari.
Zakat fitrah adalah ibadah maaliyah yang menyempurnakan puasa Ramadhan.
Ada yang memahami mengapa disebut zakat fitrah padahal dalam hadits dipakai istilah zakat fitri.
Dikutip dari bersamadakwah.net, al fitrah artinya adalah asal penciptaan.
Menurut Ibnu Qutaibah, dinamakan zakat fitrah karena zakat ini adalah zakat badan dan jiwa.
Dalam hadits, istilah yang digunakan Rasulullah adalah zakat fithri.
Al Fithr artinya adalah berbuka.
Dinamakan zakat fitri karena zakat ini wajib dikeluarkan sebab berakhirnya puasa ramadhan.
Artikel Terkait
Link Download Naskah Khutbah Jumat PDF Berjudul Ancaman bagi Orang yang Nekat Batalkan Puasa Ramadhan
Prediksi Skor dan Head to Head (H2H) Borneo FC vs Bali United di BRI Liga 1 Pekan ke-32
Berbagai Inovasi yang Dilakukan Pemko Medan untuk Menekan Angka Stunting
Wali Kota Medan Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Komunitas Bikers Kampanyekan Tertib Berlalulintas
Wali Kota Medan Bobby Nasution Ajak Anggota Komunitas Bikers Sumut Buka Peluang Ekonomi Melalui Hobi Otomotif
Jawaban Wali Kota Medan Bobby Nasution saat Diminta Sediakan Tempat untuk Tempat Kumpul Komunitas Sepeda Motor
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bolehkah Anak Membayar Zakat Fitrah Orangtua?
Segini Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Labuanbatu Selatan, Sumatera Utara, Ada 4 Tipe Beras
Hore Kuota Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Nambah, Buruan Intip Syarat Pengajuan Subsidi Motor Listrik!